Ujian Komprehensif atau Ujian Pendalaman merupakan ujian yang dilaksanakan tersendiri setelah mahasiswa menyelesaikan program pendidikan secara lengkap untuk melihat tingkat wawasan kemampuan dan penalaran terhadap bahan­-bahan yang telah diberikan selama satu program pendidikan.

Sebagai syarat untuk dapat mengikuti ujian komprehensif adalah mahasiswa yang bersangkutan telah lulus seluruh mata kuliah dan praktikum serta memiliki SKK minimal 20. Persyaratan dan ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan ujian komprehensif diatur secara tersendiri di dalam pedoman atau Standard Operating Procedure (SOP) ujian komprehensif.

Pendaftaran Ujian Komprehensif Mahasiswa Manajemen [link].

Jadwal Ujian Komprehensif dilakukan setiap hari Rabu dengan minimal peserta sebanyak 5 Mahasiswa.