Berdasarkan Surat Edaran Rektor UIN Sumatera Utara No. Nomor: B15/Un.11.R/B.i3c/KS.02/06/2019 Tentang Publikasi Ilmiah Mahasiswa Program Sarjana, Magister, dan Doktor, dengan ini diatur ketentuan sebagaimana berikut:
Mahasiswa Program Sarjana wajib:
Menggunggah skripsi ke Repositori UINSU Medan, atau
Mendaftarkan artikel terkait skripsi yang telah dipublikasikan minimal pada Jurnal Ilmiah Nasional Online ke Repositori UINSU Medan.
Pengumpulan artikel output tugas akhir skripsi [link]